Kata pengangguran mungkin sangat tidak asing lagi bagi masyarakat indonesia. salah satu masalah sosial yang belum terpecahkan ini merupakan masalah yang krusial dalam masyarakat kita. lalu apakah penyebab sebenarnya?
Ada tiga faktor mendasar yang menjadi
penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor
tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan
dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja
dan kualitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan masih rendah. Lapangan
pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat
pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki. Umumnya perusahaan atau penyedia
lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan
pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja
yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah
tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan.
Berdasarkan
Sakernas (Survei Tenaga Kerja Nasional), sekitar dua pertiga penganggur yang
ada, berusia muda yaitu penduduk berusia 15-24 tahun. Proporsi penganggur muda
ini terus meningkat beberapa tahun terakhir ini dari 15,5 persen pada tahun
1997 menjadi 24,1 persen pada tahun 2001, tahun 2003 menjadi 27,9 persen, dan
29,6 persen pada tahun 2004. Bahkan penganggur kelompok usia 15-19 tahun
meningkat dari 28,7 persen menjadi 34,6 persen pada tahun 2005. Fenomena ini
apabila tidak segera diatasi dapat menjadi sumber frustasi kelompok usia
produktif dan bisa menjadi pemicu keresahan atau gejolak sosial.
Karakteristik penganggur
Tahun
|
Proporsi usia 15-24
|
1997
|
15,5%
|
2001
|
24,1%
|
2003
|
27,9%
|
2004
|
29,6%
|
Kedua, ada kecenderungan meningkatnya
angka pengangguran terdidik dalam dua tahun terakhir ini. Artinya, bahwa kesulitan untuk memperoleh
pekerjaan bukan hanya dialami oleh angkatan kerja yang tak terdidik, tetapi
juga angkatan kerja terdidik. Ketiga, kecenderungan bergesernya lapangan kerja yang
tersedia dari yang produktif ke kurang produktif dan semakin menyempitnya
lapangan kerja di sektor formal. Hanya sekitar 30 persen angkatan kerja yang
bekerja saat ini terserap di sektor formal, sisanya tertampung di sektor
informal yang notabene dengan ketrampilan rendah (low skilled) dan gaji rendah (low paid).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar