Trend Pengangguran di Indonesia


Kata pengangguran mungkin sangat tidak asing lagi bagi masyarakat indonesia. salah satu masalah sosial  yang belum terpecahkan ini merupakan masalah yang krusial dalam masyarakat kita. lalu apakah penyebab sebenarnya?
Ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja dan kualitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan masih rendah. Lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki. Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan.
Berdasarkan Sakernas (Survei Tenaga Kerja Nasional), sekitar dua pertiga penganggur yang ada, berusia muda yaitu penduduk berusia 15-24 tahun. Proporsi penganggur muda ini terus meningkat beberapa tahun terakhir ini dari 15,5 persen pada tahun 1997 menjadi 24,1 persen pada tahun 2001, tahun 2003 menjadi 27,9 persen, dan 29,6 persen pada tahun 2004. Bahkan penganggur kelompok usia 15-19 tahun meningkat dari 28,7 persen menjadi 34,6 persen pada tahun 2005. Fenomena ini apabila tidak segera diatasi dapat menjadi sumber frustasi kelompok usia produktif dan bisa menjadi pemicu keresahan atau gejolak sosial.
Karakteristik penganggur
Tahun
Proporsi usia 15-24
1997
15,5%
2001
24,1%
2003
27,9%
2004
29,6%
Kedua, ada kecenderungan meningkatnya angka pengangguran terdidik dalam dua tahun terakhir ini. Artinya, bahwa kesulitan untuk memperoleh pekerjaan bukan hanya dialami oleh angkatan kerja yang tak terdidik, tetapi juga angkatan kerja terdidik. Ketiga, kecenderungan bergesernya lapangan kerja yang tersedia dari yang produktif ke kurang produktif dan semakin menyempitnya lapangan kerja di sektor formal. Hanya sekitar 30 persen angkatan kerja yang bekerja saat ini terserap di sektor formal, sisanya tertampung di sektor informal yang notabene dengan ketrampilan rendah (low skilled) dan gaji rendah (low paid).

Tidak ada komentar: