Tampilkan postingan dengan label Sosbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosbud. Tampilkan semua postingan

Bahasa Inngris akan Punah, Bahasa Indonesia....... ???

Bahasa Inggris adalah salah satu bahasa Internasional. Bahasa yang banyak digunakan sebagai bahasa Global, sungguh sayang bahwa bahasa inggris inipun tidak luput dari dampak "bahasa SMS" yang juga mengglobal dan sangat mudah diserap dan digunakan. Pasalnya bahasa  was... wis... wus ini dikhawatirkan hilang karena  terpengaruh bahasa Gaul SMS.....


Dilansir dari situs Liputan6.com, dalam artikel tersebut dinyatakan bahwa sekarang orang inggris sedang khawatir kalau bahasa Inggris mereka akan punah. Bahasa Inggris yang sesuai dengan gramatikal atau tata bahasa dikhawatirkan nyaris akan punah. Kepunahan tersebut dikabarkan akibat budaya pesan singkat atau SMS yang membuat orang lebih senang mempersingkat penggunaan bahasa. Seperti dilansir dari Guardian, Selasa (5/6), penyalahgunaan bahasa Inggris banyak dilihat pada era teks dan Twitter. 


salah satu cara masyarakat Inggris untuk memperjuangkan bahasa mereka adalah dengan meningkatkan standar menulis dan berbicara bahasa Inggris. Saat ini, Inggris mencoba meningkatkan upaya pembacaan cerita untuk anak-anak dan peningkatan standar bahasa Inggris di ujian.
Sedangkan kita di Indonesia lebih cenderung menggunakan dan mempelajari serta meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris dan memperjuangkan Bahasa SMS.....Kita lupa bahwa Bahasa Indonesia juga sama nasibnya dengan bahasa Inggris...waspadalah....

Kemdikbud Akan Luncurkan Warisan Budaya Nasional



Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meluncurkan catatan berisi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) untuk melindungi budaya nasional Indonesia. Selain itu, Warbudnas juga diluncurkan untuk penetapan anggaran pelestarian budaya. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang kebudayaan, Wiendu Nuryanti, saat menerima sejumlah wartawan, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa (19/6) siang.

Wiendu menjelaskan, saat ini Kemdikbud sudah memiliki catatan atau registrasi berisi data-data budaya nasional. “Tercatat ada 2108 budaya nasional. Pencatatan itu dilakukan UPT-UPT di seluruh Indonesia, misalnya balai arkeologi, dan lain-lain,” ujarnya. Selanjutnya, catatan yang sudah ada tersebut akan ditetapkan secara resmi menjadi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas). Dokumen Warbudnas juga akan diserahkan ke pemerintah daerah agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah.
“Ada perjanjian dalam Warbudnas, supaya melakukan aksi pelestarian. Misalnya melakukan pemagaran terhadap suatu kawasan, mengeluarkan atau melarang aktivitas pertambangan atau industry dari situs, dan lain-lain,” jelas Wiendu. Ada perlakuan pelestarian yang beda, tergantung jenis budaya nasional atau cagar budayanya.
Masalah pelestarian budaya nasional menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini akibat pemberitaan yang menyebutkan klaim Malaysia atas Tari Tor Tor dan alat music Paluan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara. Padahal dalam catatan budaya nasional yang dimiliki Kemdikbud, Tari Tor Tor sudah tercatat sebagai warisan budaya nasional dengan nomor registrasi 000652 di antara 2108 budaya lainnya.
Wamendikbud Wiendu Nuryanti menegaskan, sikap Indonesia saat ini adalah meminta pernyataan tertulis dari pemerintah Malaysia terkait pencatatan Tari Tor Tor. Jika Malaysia memasukkan Tari Tor Tor ke dalam catatan budayanya dengan memasukkan asal usulnya dari Sumatera Utara, Indonesia, maka hal tersebut tidka perlu diributkan. Karena justru membantu berkembangnya budaya Indonesia.
Saat ini jalur diplomasi telah ditempuh Indonesia, dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Wiendu mengatakan, Kemlu RI melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia. Hasil sementara, Malaysia melihat ada komunitas Mandailing yang tinggal di Malaysia, dan ingin mencatatkan itu ke dalam warisan budaya supaya dapat dimasukkan ke dalam program pelestarian budaya. (DM).


Trend Pengangguran di Indonesia


Kata pengangguran mungkin sangat tidak asing lagi bagi masyarakat indonesia. salah satu masalah sosial  yang belum terpecahkan ini merupakan masalah yang krusial dalam masyarakat kita. lalu apakah penyebab sebenarnya?
Ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja dan kualitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan masih rendah. Lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki. Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan.
Berdasarkan Sakernas (Survei Tenaga Kerja Nasional), sekitar dua pertiga penganggur yang ada, berusia muda yaitu penduduk berusia 15-24 tahun. Proporsi penganggur muda ini terus meningkat beberapa tahun terakhir ini dari 15,5 persen pada tahun 1997 menjadi 24,1 persen pada tahun 2001, tahun 2003 menjadi 27,9 persen, dan 29,6 persen pada tahun 2004. Bahkan penganggur kelompok usia 15-19 tahun meningkat dari 28,7 persen menjadi 34,6 persen pada tahun 2005. Fenomena ini apabila tidak segera diatasi dapat menjadi sumber frustasi kelompok usia produktif dan bisa menjadi pemicu keresahan atau gejolak sosial.
Karakteristik penganggur
Tahun
Proporsi usia 15-24
1997
15,5%
2001
24,1%
2003
27,9%
2004
29,6%
Kedua, ada kecenderungan meningkatnya angka pengangguran terdidik dalam dua tahun terakhir ini. Artinya, bahwa kesulitan untuk memperoleh pekerjaan bukan hanya dialami oleh angkatan kerja yang tak terdidik, tetapi juga angkatan kerja terdidik. Ketiga, kecenderungan bergesernya lapangan kerja yang tersedia dari yang produktif ke kurang produktif dan semakin menyempitnya lapangan kerja di sektor formal. Hanya sekitar 30 persen angkatan kerja yang bekerja saat ini terserap di sektor formal, sisanya tertampung di sektor informal yang notabene dengan ketrampilan rendah (low skilled) dan gaji rendah (low paid).